Siaran Pers Mantul #1 “RPK Menggembirakan Majelis dengan Mengaji dan Mengkaji”
- Feb 24, 2023
- 2 min read
Updated: Mar 6, 2023

Yogyakarta—Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan menyelenggarakan Majelis Menuntut Ilmu #1: Filsafat Hukum (Mantul #1). Pada majelis tersebut diisi oleh dua pemantik yang keduanya merupakan penggerak Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan. Pemantik pertama diisi oleh Immawan Amirudin Nur Wahid selaku Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan IMM Syariah dan Hukum Periode 2022/2023. Pemantik pertama membahas “Manusia dan Pengetahuan” sebagai tema yang dibawakannya. Sedangkan pemantik kedua diisi oleh Immawan Alif Rayhan Djambak selaku anggota Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan IMM Syariah dan Hukum Periode 2022/2023 yang melanjutkan diskusi majelis kepada pembahasan “Epistemologi Ilmu Hukum”.
Moderator Mantul #1 adalah Immawati Putri Nur Hidayati selaku Kader 2022 IMM Syariah dan Hukum.Majelis ini diselenggarakan pada 16.00 – 17.30 WIB bertempat di Selasar Convention Hall UIN Sunan Kalijaga. Kemudian, majelis dibuka dengan tadarusan Q.S. Al Mujadilah: 1 – 11.
Pada majelis pertama, dipantik oleh Immawan Amir yang menjelaskan mengenai manusia yang merupakan makhluk spesial Allah Swt. yang diberikan akal. Kemudian, dijelaskan mengenai penerimaan ilmu pengetahuan, mulai dari (1) filsafat, (2) mistik, (3) sains, dan (4) indera. Teori-teori yang disampaikan, seperti filsafat Isyraqi Imam Suhrawardi, Pengetahuan Menuju Tuhan Ibnu Rusyd, Teori Rasionalisme, dan Teori Empirisme sebagai contoh penerimaan-penerimaan keilmuan.
Pada majelis kedua, dipantik oleh Immawan Rayhan yang menjelaskan epistemologi baik secara terminologi maupun etimologis. Bahasan epistemologi ilmu hukum ini lebih menekankan bagaimana ilmu hukum tersebut hadir dalam ragam keilmuan manusia, seperti epistemologi asas hukum, epistemologi pengalihan hukum, dan epistemologi kesadaran hukum.
Pemaparan pantikan para pemantik lalu ditanggapi oleh hadirin majelis, seperti bagaimana fenomena mistik-mistik yang terjadi di masyarakat dapat dijelaskan? kenapa walaupun manusia sudah tahu pengetahuan, tetapi tidak mengamalkan keilmuan tersebut? dan bagaimana Muhammadiyah memandang hal mistik atau tasawuf?
Majelis ditutup dengan doa kafaratul majelis oleh moderator. Kemudian, dilanjutkan dengan kuis. Pada kuis Mantul #1 dimenangkan oleh Immawati Diajeng dan Immawati Zakia. Immawati Diajeng selaku Ketua Bidang Hikmah menyatakan “Immawati Zakia Ilma M. selaku Ketua Umum PK IMM Syariah dan Hukum 22/23 menyatakan “Di tengah beragam gegap gempita aktivitas di dunia mahasiswa, diskusi rutinan di luar kelas biasanya menjadi sebuah ‘jalan sunyi’ yang tak ramai dilalui. Namun, bersama RPK IMM Syarkum, mari bersama GEMBIRA (Gema Berkemajuan Ilmu, Riset, dan Agama)”
Kemudian, Immawati Immawati Diajeng Shania selaku Ketua Bidang Hikmah PK IMM Syariah dan Hukum 22/23 menyatakan "Mashaa Allah, keren banget diskusi perdana IMM ini, terima kasih persembahan forumnya, RPK! Dari mantul ini aku banyak belajar tentang filsafat yang dikaji dari sudut pandang ilmu pengetahuan dan objektif. Seenggaknya, kita jadi tau, bahwa sesepele pensil yang dicelupin ke air trus bengkok, itu menciptakan teori fisika pembiasan, dan ini berkat paham filsafat, Tararengkyuuu, RPK, semoga istiqamah membangun kultur dialektika dan berfastabiqul khairat dengan bidang lainnya untuk PK IMM Syariah dan Hukum semakin progresif dan intuitif dalam menempa kader sebagai mata air masyarakat. IMM JAYA!"
RPK Gembira 22/23: ANW

Comments